AFNEWS.CO.ID – Tim Peucrok (kejar-red) yang terdiri dari Personel Koramil 02/Langsa Kodim 0104/Aceh Timur, Polres Langsa, dan Satpol PP Kota Langsa, Selasa ,(23/2/ 2021) malam melakukan patroli malam pengawasan dan penegakan disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) disejumlah lokasi yang berpotensi ramai dikunjungi masyarakat.
Tempat-tempat mangkal seperti Lapangan Merdeka,Cafe/ Kedai Kopi dan warung makanan yang banyak dikunjungi masyarakat khususnya muda-mudi disasar petugas patroli untuk menekankan pentingnya protokol kesehatan.
Operasi Yustisi yang dipimpin Kasi Linmas Satpol PP Taufik, SH tersebut , personil melakukan peneguran terhadap masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan menggunakan masker, jaga jarak serta mengutamakan pola hidup sehat.
” Bagi masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker diberikan sanksi berupa teguran lisan,” sebutnya.
Sementara itu Danramil 02/Lgs Kapten Inf Sukamto mengatakan tujuan dilaksanakannya Operasi Yustisi Penerapan disiplin Protokol Kesehatan ini untuk menerapkan disiplin dan penegakan hukum kepada masyarakat sebagai upaya pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19.
Dalam pelaksanaannya, para personel juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar menerapkan pemakaian masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan pada saat beraktivitas di luar rumah, ” ujarnya.
Gelaran operasi yustisi malam hari tersebut, masih kedapatan 8 orang yang belum mematuhi protokol kesehatan dengan tidak mengenakan masker.
Untuk itu, Danramil menghimbau kepada masyarakat Kota Langsa, mari bersama-sama kita mematuhi protokol kesehatan untuk memutus mata rantai Virus Covid-19, ” pesannya.(Edy)