AFNEWS.CO.ID – Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) Pusat, memberikan apresiasi terhadap kinerja Kepala Kejaksaan Agung, ST Burhanuddin, yang telah menunjukkan komitmennya di bidang penegakan hukum yang berkeadilan di Indonesia.
Ketua Umum BPI KPNPA RI, TB Rahmad Sukendar, Kamis (11/2/2021) mengatakan, Kejaksaan Agung dibawah pimpinan ST Burhanuddin, berbagai upaya besar telah ditempuh demi “Komitmen Kejaksaan dalam menyukseskan Pemulihan Ekonomi Nasional “
Pemerataan dan Penegakan Hukum yang berkeadilan di Indonesia serta berbagai kebijakan untuk bisa menyelesaikan kasus kasus korupsi yang mandeg telah direalisasikan Jaksa Agung ST Burhanuddin antara lain Kasus Korupsi Jiwa Sraya dan Kasus Korupsi Asabri serta Kasus korupsi lainnya sehingga dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada Kejaksaan Agung dan menempatkan Kejaksaan Agung setingkat lebih baik dari KPK dalam hal penanganan dan pengungkapan Kasus kasus Korupsi
Pembangunan dan sumber daya manusia menjadi target programnya dalam mencapai hal tersebut untuk mendukung dan selaras dengan visi , misi, serta arah kebijakan presiden Joko Widodo dalam upaya mendorong ekonomi yang kuat yang terdampak akibat COVID – 19 “
” Kinerja Jaksa Agung ST Burhanuddin di nilai BPI KPNPA RI cukup memuaskan dan berhasil mendapatkan kepercayaan publik. Bahkan selama satu tahun ini Kejaksaan Agung juga berhasil mengembalikan Triliunan Rupiah uang rakyat kepada Negara,” ujar TB Rahmad Sukendar.
Karena itu, BPI KPNPA RI yang selama ini secara inten telah mengikuti serta mengawal kinerja Jaksa Agung, dalam waktu dekat akan menemui Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk memberikan Penghargaan berupa award dari BPI KPNPA RI, terkait kinerja lembaga kejaksaan dalam upaya Pemberantasan Korupsi dan Penegakkan Hukum, katanya.(Red AF)